Tugas utama Dewan Komisaris sejatinya sederhana namun krusial: mengawasi dan memberikan nasihat. Namun, bagaimana langkah nyata komisaris ketika kinerja direksi mulai merosot dan menunjukkan ‘sinyal merah’?
Hal tersebut dipaparkan oleh Zulkifli Zaini Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sekaligus mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) dalam gelaran Seminar Komisaris Profesional Batch 19 di Jakarta.
Menurutnya, pengawasan yang efektif tidak pernah dimulai saat masalah terjadi, melainkan sejak proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) di akhir tahun sebelumnya.
Semua berawal dari diskusi yang matang mengenai asumsi makroekonomi serta tren pertumbuhan industri. Zulkifli menegaskan bahwa tolok ukur utama Dewan Komisaris adalah perbandingan objektif terhadap sektor sejenis.
“Kalau industri tumbuh 10%, kita tidak akan pernah setuju target di bawah itu. Kalau kita tumbuh cuma 8%, artinya market share kita direbut orang,” jelasnya.
Dari target tahunan yang disepakati bersama, angka tersebut diturunkan menjadi target bulanan yang dipantau melalui indikator sederhana: merah, kuning, dan hijau. Begitu realisasi bulanan berada di bawah target dan masuk kategori kuning atau merah, direksi tidak punya ruang untuk berdalih. Pasalnya, angka tersebut diputuskan atas persetujuan bersama setelah melalui porsi diskusi dan argumentasi yang sangat luas di awal.
Ketika kinerja merah, pilihan logis bagi direksi hanya dua: mengejar ketertinggalan di bulan berikutnya atau mengajukan revisi target secara resmi. Namun, keputusan akhir revisi tetap berada di tangan Dewan Komisaris.
“Kita tidak pernah meminta sesuatu di luar apa yang sudah disepakati bersama. Jadi tidak ada alasan bagi direksi untuk komplain, pilihannya hanya satu: capai targetnya,” tegas Zulkifli.