Penilaian kinerja bukan sekadar soal angka, tetapi juga tanggung jawab untuk menjelaskan hasilnya. Ketika nilai karyawan berubah setelah kalibrasi, atasan harus mampu menjelaskan alasannya dan memberikan arahan perbaikan yang jelas.
Hal ini ditegaskan Arnold Wardiyanto, Human Resources and General Affairs Director Samsung Electronics Indonesia, dalam seminar 4th HRBP Summit di Jakarta pekan lalu.
Menurutnya, HR tidak boleh mengubah nilai kinerja secara sepihak. Tanggung jawab atas perubahan nilai harus tetap berada pada atasan yang melakukan penilaian.
“Kalau saya pakai sistem ini, satu pantangan buat saya adalah HR tidak boleh melakukan perubahan nilai karena kalibrasi,” tegas Arnold.
Ia juga menekankan pentingnya umpan balik, terutama ketika karyawan mendapat nilai rendah seperti D atau E. Atasan harus memiliki dasar penilaian yang jelas sekaligus menjelaskan kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki.
“Ketika Anda tidak menyampaikan aspek pengembangan kepada anak buah, itu dosa, itu zalim,” ujarnya.
Menurut Arnold, nilai buruk yang berulang perlu ditindaklanjuti secara serius. Jika kinerja tetap tidak memenuhi harapan setelah umpan balik diberikan, perusahaan dapat menerapkan Performance Improvement Plan (PIP).
“Kalibrasi bukan sekadar menyelaraskan nilai, melainkan memastikan penilaian berlangsung objektif, transparan, dan mendorong perbaikan. Sebab, nilai rendah tanpa penjelasan dan arahan hanya akan menjadi angka, bukan alat untuk mengembangkan karyawan,” tutupnya.