Intipesan Network

KOMISARIS PROFESIONAL - SERI 15

PENGANTAR

Dewan Komsisaris Perusahaan yang memiliki peran sangat sentral untuk mendorong efektivitas pekerjaan para direksi perusahaan, perlu terus menempa pemahaman bisnis dan fungsi pengawasan di perusahaan. Hal ini agar direksi mampu mencapai visi dan misi perusahaan baik dalam tujuan jangka pendek maupun menghadapi tantangan dan perubahan peta bisnis global di m asa depan.

Pengawasan adalah kegiatan utama Dewan Komisaris untuk menilai perusahaan dengan cara membandingkan antara keadaan sebenarnya dengan keadaan yang seharusnya dilakukan/diinginkan baik dalam bidang keuangan, manajemen, dan/atau bidang teknis operasional lainnya. Agar Dewan Komisaris dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, Dewan Komisaris berhak untuk melakukan audit terhadap seluruh kekayaan korporasi, melakukan kontrol terhadap segala tindakan Direksi, meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat lainnya mengenai segala persoalan Perseroan, mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi di masa depan, memberikan pandangan tentang perusahaan, dan setiap saat berhak memberhentikan anggota Direksi dengan alasan yang rasional dan kuat.

Peran dan tanggungjawab Dewan Komisaris Perusahaan bukanlah pekerjaan yang mudah dan dianggap enteng. Anggota Komisaris harus memiliki tanggungjawab moral, hukum hingga kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan perannya terhadap kehidupan korporasi. Karena itu Dewan Komisaris dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip kerja yang profesional, efisien, transparansi dan akuntabel.

Dewan Komisaris memiliki tanggungjawab yang besar terhadap maju atau mundurnya sebuah entitias bisnis. Tanggung jawab seperti ini yang harus kembali dikuatkan pada semua korporasi termasuk BUMN/BUMD agar memiliki daya saing dalam dunia bisnis maupun dalam pencapaian kesejahteraan publik.

Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman atas peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris di perusahaan sehingga mampu menjadi Komisaris yang professional

TUJUAN SEMINAR

  • Memberikan pencerahan kembali tentang fungsi dan tanggung jawab komisaris di perusahaan.
  • Memahami aspek – aspek hukum dan aspek penting yang menjadi tanggung jawab komisaris dan perannya dalam pengawasan perusahaan.
  • Mendapatkan masukan secara komprehensif tentang peran dan tanggung jawab komisaris dan dewan pengawas Bumn dalam operasi perusahaan.
  • Sebagai media tukar pikiran antar komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan di perusahaan.

SASARAN PESERTA

  • Komisaris Utama Perusahaan
  • Komisaris Perusahaan
  • Komisaris Independen
  • Sekretaris Perusahaan
  • Manajemen perusahaan lainnya
 
BIAYA SEMINAR
Rp. 7.500.000,-/ peserta
 

RENCANA PELAKSANAAN

Seminar ini akan dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024
Tempat : Hotel Mulia Senayan Jakarta

Agenda

Hari Pertama, Rabu, 30 Oktober 2024

(08.00 – 09.00) Registrasi

(09.00 – 10.30) Sesi  1.
TUNTUTAN PERSYARATAN KOMPETENSI TEKNIS DAN PRIBADI (HARD & SOFT COMPETENCY) & KPI BAGI KOMISARIS PERSEROAN

Pokok  Bahasan :

  • Kompetensi teknis yang harus dimiliki seorang komisaris
  • Kepribadian yang perlu di kembangkan oleh para komisaris
  • Mengembangkan kompetensi komisaris yang efektif
  • KPI Dewan Komisaris
Pembicara :
Dr. Achmad S. Ruky, MBA
(Senior Consultant, Former Komisaris Utama PT Krakatau Steel (Persero))

(10.30 – 11.00) Coffee break

(11.00 – 12.30) Sesi  2.
ASPEK – ASPEK HUKUM YANG HARUS DIKETAHUI OLEH PARA KOMISARIS BUMN & PERUSAHAAN SWASTA SESUAI UU PERSEROAN TERBATAS NO.40 TH 2007 & DEWAN PENGAWAS MENURUT UU BUMN

Pokok  Bahasan :

  • Peran Komisaris & Dewan Pengawas BUMN menurut UU PT dan UU BUMN
  • Memahami aspek hukum yang terkait tugas dan wewenang komisaris di BUMN /SWASTA
  • Batas kewenangan komisaris dalam manajemen perusahaan
Pembicara :
Indra Safitri, SH, CPRM, QIA
(Senior Partner, Safitri & Co)

(12.30 – 13.30) Lunch break

(13.30 – 15.00) Sesi  3.
FUNGSI & PERAN KOMITE – KOMITE DI JAJARAN KOMISARIS PERUSAHAAN

Pokok  Bahasan :

  • Mengapa perlu komite ?
  • Posisi & peran Komite di perusahaan
  • Mekanisme kerja Komite Komite dan pertanggung jawabannya
  • Hubungan kerja antar Komisaris , Komisaris Independen dan Komite Komite
Pembicara :
Zulkifli Zaini
(Chairman PTPN II Holding, Dewan Pengawas Indonesian Bankers Association (IBI) & Former President Of The Board Of Directors at PT PLN (Persero))

(15.00) End Session

Hari Kedua, Kamis, 31 Oktober 2024

(08.30 – 09.00) Registrasi

(09.00 – 10.30) Sesi  4. 

MEMBACA KINERJA PERUSAHAAN MELALUI LAPORAN KEUANGAN

Pokok  Bahasan :

  • Cara memahami kinerja keuangan perusahaan melalui laporan keuangan perusahaan
  • Indikator – indikator penting dalam menilai kinerja perusahaan melalui Analisa laporan keuangan
  • Mendeteksi perusahaan sehat dan sakit melalui laporan keuangan perusahaan
  •  

 

Pembicara :
Sabam Hutajulu, Ph.D
(Transformation & Restructuring Advisor, Member Board of Directors and Head of Audit Committe at Indonesia Air Asia) & Former CEO Tugu Mandiri Life Insurance)

(10.30 – 11.00) Coffee break

(11.00 – 12.30) Sesi  5.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE

Pokok  Bahasan :

  • Filosofi GCG dan konsep pelaksanaannya
  • Peran komisaris dalam pelaksanaan GCG di perusahaan
  • Hambatan pelaksanaan GCG dan solusinya
Pembicara :
Erry Riyana Hardjapamekas
(Komisaris Utama PT Pasifik Satelit Nusantara, Komisaris PT Trakindo Utama & Former Wakil Ketua KPK)

(12.30 – 14.00) Lunch break

(13.30 – 15.00) Sesi  6.
RISK MANAGEMENT IN CORPORATION

Pokok  Bahasan:

  • Memahami risiko – risiko diperusahaan
  • Peran Komisaris dalam meminimalisir risiko di perusahaan
  • Kiat mendeteksi risiko bisnis di era digital

 

Pembicara :
Dr. Dewi Hanggraeni, SE., MBA
(Dekan FEB dan Fak. Komunikasi Diplomasi Univ. Pertamina, Former Komisaris Independent PT RNI (Persero), Former Direktur Risk Management & Kepatuhan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan)

(15.00 – 15.30) End Session